Pemberlakuan jam
malam pelajar belum efektif
Sosialisasi dan
pemberlakuan Walikota tentang jam malam untuk pelajar sudah mulai gencar
dilakukan. Dalam surat edaran Walikota disebutkan, jam malam akan berlaku mulai
Senin sampai Jumat dari pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Reno seorang warga Senggarang mengungkapkan kekecewaannya terhadap
perilaku remaja Tanjungpinang sekarang, yang dinilainya tidak lagi mengenal
budaya malu. “Di Tanjungpinang ini, kalau ada tempat yang sepi, gelap atau bangunan
yang sudah tidak terpakai lagi, pasti jadi sasaran tempat berkumpul anak-anak
muda Tanjungpinang,” tutur Reno saat ditemui dikediamannya, Sabtu (16/3).
Ia juga menambahkan, saat ini banyak pelajar yang tertangkap ngelem,
dan yang lebih membuat hati miris seringnya terjadi seorang siswi hamil. “Kalau
di daerah Senggarang ini, remaja senang berkumpul dan balap liar hingga tengah
malam di dekat taman budaya itu. Karena sangat mengganggu, saya dan warga
sekitar pernah mendatangi mereka dan kami beri nasehat. Tapi tetap saja
dilakukan lagi.”
Reno berharap agar pemerintah menyeleraskan penerapan jam malam
pelajar dengan aturan sekolah. “Pemerintah, pihak sekolah, dan orangtua itu
harus saling bekerja sama. Terutama para orangtua, jangan hanya menyibukkan masalah
pekerjaan, tapi anak sendiri tidak diperhatikan,” ungkap Reno. (M107)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar