Rabu, 17 April 2013

KEPRI BEBAS RUMAH KUMUH



KEPRI BEBAS RUMAH KUMUH

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) RI, Djan Faridz berharap Kepulauan Riau menjadi Provinsi yang tidak ada lagi rumah kumuh. Menpera menyampaikan saat penanda tanganan nota kesepahaman bersma dengan pemerintah KEPRI di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (03/4).
Menpora siap membantu rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). “berapapun rumah yang akan di bangun, tetap akan kita bantu” ujarnya.
Menpora berharap pemerintah dapat segera menginfestasikan rumah-rumah yang tidak layak huni di KEPRI, termasuk rehabilitasi RTLH tahap awal materialnya menggunakan bahan kayu.
Menpera siap membantu sampai selesai, akan tetapi pembangunanya harus cepat. “Bagaimana menjadikan KEPRI bebas dari rumah kumuh” ujar Menpora.
5 nota kesepahaman yang di tanda tangani yakni
1.      MoU Menpera dengan gubernurtentang koordinasi pelaksanaan kebijakan pembangunan perumahan di KEPRI.
2.      MoU Deputi Menpera bidang Perumahan Swadaya Kemenpan dengan Wakil Walikota Batam dan Wakil Bupati Bintan.
3.      Mou deputi Mennpera Bidang Perumahan Formal dan pengembangan kawasan Kemenpera dengan Bupati dan Walikota Se-Kepri.
4.      MoU antara pelaksanaan secretariat tetap Pertimbanagan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri (Bapertsrum-PNS) dengan Sekda prov KEPRI.
5.      MoU antara BLU Kemenpera dengan Dirut PT Bank Riau Kepri.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar