KEPRI BEBAS RUMAH KUMUH
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) RI, Djan
Faridz berharap Kepulauan Riau menjadi Provinsi yang tidak ada lagi rumah
kumuh. Menpera menyampaikan saat penanda tanganan nota kesepahaman bersma
dengan pemerintah KEPRI di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (03/4).
Menpora siap membantu rehabilitasi rumah tidak
layak huni (RTLH). “berapapun rumah yang akan di bangun, tetap akan kita bantu”
ujarnya.
Menpora berharap pemerintah dapat segera
menginfestasikan rumah-rumah yang tidak layak huni di KEPRI, termasuk
rehabilitasi RTLH tahap awal materialnya menggunakan bahan kayu.
Menpera siap membantu sampai selesai, akan
tetapi pembangunanya harus cepat. “Bagaimana menjadikan KEPRI bebas dari rumah
kumuh” ujar Menpora.
5 nota kesepahaman yang di tanda tangani yakni
1. MoU Menpera dengan gubernurtentang koordinasi
pelaksanaan kebijakan pembangunan perumahan di KEPRI.
2. MoU Deputi Menpera bidang Perumahan Swadaya
Kemenpan dengan Wakil Walikota Batam dan Wakil Bupati Bintan.
3. Mou deputi Mennpera Bidang Perumahan Formal dan
pengembangan kawasan Kemenpera dengan Bupati dan Walikota Se-Kepri.
4. MoU antara pelaksanaan secretariat tetap
Pertimbanagan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri (Bapertsrum-PNS) dengan Sekda
prov KEPRI.
5. MoU antara BLU Kemenpera dengan Dirut PT Bank
Riau Kepri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar